Rapat Koordinasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Untuk RPJMD Berkelanjutan Provinsi Papua
JAYAPURA - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) guna mematangkan draf Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Penyusunan KLHS ini menjadi instrumen wajib yang mutlak dipenuhi sebelum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua disahkan menjadi peraturan daerah. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa segala target pertumbuhan ekonomi, infrastruktur jalan, dan pembukaan zonasi wilayah baru yang direncanakan oleh pemerintah tidak menabrak batas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
"KLHS ini adalah panduan moral dan hukum agar perencanaan pembangunan daerah dari awal sudah selaras dengan prinsip kelestarian hutan adat dan perlindungan mata air di wilayah Papua," ungkap ketua tim penyusun KLHS Papua.
Rapat intensif ini berfokus pada pengumpulan validasi data spasial tutupan vegetasi hutan alam, peta sebaran kerawanan bencana banjir dan longsor, serta analisis potensi emisi gas rumah kaca daerah. Dokumen hasil akhir dari KLHS ini nantinya akan diserahkan langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta untuk divalidasi secara nasional.